Jajaran pengurus PKUB Kecamatan Wonosari dan PKUB Desa se Kecamatan Wonosari saat mengikuti pembinaan yang dilakukan pengurus FKUB Kabupaten Klaten. |
KLATEN – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten, KH Syamsuddin Asyrofi, mengatakan bahwa para tokoh lintas agama di desa memperkuat kerukunan di masyarakat. Oleh karena itu keberadaan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kondusifitas masyarakat.
Hal itu disampaikan
KH Syamsuddin Asyrofi saat pembinaan dan
pemberdayaan PKUB Kecamatan dan Desa di
Kecamatan Wonosari, Rabu (15/11/2023). Pembinaan PKUB Kecamatan dan Desa di Kecamatan
Wonosari dilaksanakan di Aula Pertemuan Desa Bentangan, Kecamatan
Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
"Kami sangat mengharapkan peran- peran tokoh
lintas agama di desa untuk menjaga kondusifitas
masyarakat agar aman dan damai" katanya.
Dikatakan, PKUB Desa dengan para tokoh lintas agama
di tingkat desa/kelurahan yang ada di
Klaten terus berkolaborasi dengan
banyak elemen untuk mewujudkan
kerukunan di masyarakat.
"FKUB Kabupaten Klaten berkolaborasi dan membangun sinergitas dengan
PKUB Kecamatan dan
Desa/Kelurahan untuk merawat kerukunan di masyarakat," katanya.
Camat Wonosari, Kabupaten
Klaten, Sri Wahyuningsih dalam sambutannya
mengatakan bahwa untuk penguatan PKUB Kecamatan dan Desa di Kecamatan Wonosari, Kabupaten
Klaten sangat diperlukan pembinaan dan pendampingan kepada PKUB
Kecamatan dan Desa yang baru saja dikukuhkan beberapa waktu yang
lalu.
Menurutnya, PKUB Desa
merupakan wadah berhimpunnya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat yang
ada di setiap Desa di wilayah Wonosari
Kabupaten Klaten.
"Melalui PKUB
sebagai wadah bertemunya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat di Desa
merupakan sarana yang efektif untuk
merawat kerukunan, oleh karena itu perlu dirumuskan pembeayaan PKUB melalui
dana desa," katanya.
Dikatakan, bahwa para
tokoh agama dan tokoh masyarakat di
Desa itu menjadi penggerak bagi masyarakat dalam merawat kerukunan. Itulah
sebabnya PKUB Desa di masyarakat menjadi
penggerak dan pemrakarsa dalam
merawat kerukunan sehingga pembeayaannya perlu dibantu melalui alokasi dana
Desa.
"Kecamatan Wonosari sebagai daerah pertanian
ini memiliki keberagaman dan heterogenitas di masyarakat, sehingga upaya merawat kerukunan terus dilakukan
melalui tokoh lintas agama. Itulah
sebabnya semua pihak didorong untuk
menggerakkan masyarakat mewujudkan
masyarakat sadar kerukunan. Sudah
barang tentu hal ini membutuhkan kondisi masyarakat yang kondusif dan rukun," katanya
Sebelumnya di Kecamatan
Delanggu, Kalikotes, Polanhajo,
Kemalang, Trucuk, Tulung,
Manisrenggo, Klaten Tengah,
Klaten Selatan, Karangdowo, Wedi, Klaten Tengah, Karanganom, Jogonalan,
Juwiring, Ngawen, Jatinom,
Klaten Utara, Ceper, Gantiwarno,
Prambanan, Cawas dan Polanharjo
juga telah dilakukan kegiatan yang sama
bertemu antara pengurus FKUB Kabupaten Klaten, Forkompincam setempat,
PKUB Kecamatan dan PKUB Desa/Kelurahan dalam acara pembinaan, dan dialog untuk penguatan PKUB Kecamatan dan
Desa/Kelurahan setempat.
Camat Wonosari Sri Wahyuningsih didampingi Ketua FKUB Klaten, KH Syamsuddin Asyrofi pada acara pembinaan FKUB Klaten untuk pengurus PKUB Kecamatan Wonosari dan PKUB Desa se Kecamatan Wonosari. |
Camat Wonosari Sri
Wahyuningsih menyambut baik dan senang dengan kehadiran pengurus FKUB Kabupaten Klaten untuk agenda pembinaan dan
pemberdayaan dengan PKUB Kecamatan dan PKUB Desa di wilayah Kecamatan
Wonosari.
"Kami sampaikan terima kasih kepada pengurus FKUB
Kabupaten Klaten yang telah hadir memberikan pembinaan menindaklanjuti
pengukuhan PKUB Desa/Kelurahan tanggal 16 November 2022 yang lalu dengan turun
langsung ke Kecamatan dan Desa/Kelurahan untuk
penguatan dengan melakukan
pembinaan serta pendampingan
lebih lanjut di Kecamatan dan Desa-desa untuk merawat kerukunan," katanya.
Sebagaimana diketahui
sebanyak 401 Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat Desa/Kelurahan
terdiri dari 4.544 orang se- Kabupaten
Klaten yang telah dikukuhkan Bupati Klaten, Hj Sri Mulyani, SM di Stadion
Trikoyo pada Rabu (16/11/2022) ditindaklanjuti dengan pembinaan secara intensif
di Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
Ketua FKUB Klaten KH
Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan saat ini
telah menginspirasi daerah lain dalam
merawat kerukunan di masyarakat sekaligus menjadi contoh dan panutan betapa pentingnya mewujudkan, menjaga, dan
merawat kerukunan itu dalam kehidupan sehari-hari.
“PKUB menjadi forum yang langsung menjangkau
masyarakat dan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan, menjaga dan merawat
kerukunan umat beragama. Oleh karena
itu keberadaan PKUB ini
menunjukkan bahwa Klaten bukan hanya indah secara fisik, namun juga hubungan
antarumat beragama telah berjalan secara
harmonis,” katanya.
KH Syamsuddin juga mendorong daerah lain mengikuti Klaten,
dengan membentuk PKUB di tingkat
kecamatan hingga desa/kelurahan. Karena
keberadaan paguyuban itu menjadi
penting di tengah keragaman masyarakat saat ini, sekaligus menunjukkan
keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga dan merawat kerukunan di masyarakat.
“Ada 4.544 orang sebagai
pengurus PKUB di 401 Desa/Kelurahan yang saat ini telah dikukuhkan. Mereka itu
sebagai pelopor dan pionir pertama di
Indonesia untuk merawat kerukunan," katanya.
KH Syamsuddin sangat
berharap dengan pembentukan PKUB Kecamatan dan Desa/
Kelurahan di Klaten ini
ke depan dapat diikuti oleh
seluruh kabupaten/kota yang lain di Indonesia.
"Seperti di
Kabupaten Klaten yang sudah berhasil dan menjadi pionir telah membentuk PKUB di
seluruh wilayah desa/kelurahan sebanyak 401 Desa/Kelurahan ,” ungkapnya.
Pembentukan dan
pengukuhan PKUB 401 desa/kelurahan di Klaten telah mendapat apresiasi dari staf ahli Menteri Dalam Negeri bidang
Ekonomi dan Pembangunan, La Ode Ahmad. Menurutnya, kerukunan umat beragama tidak
dapat berjalan tanpa komitmen dan dukungan pemerintah daerah, baik dalam bentuk
kebijakan maupun anggaran daerah.
“Ini merupakan
bukti bagaimana bupati dan Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk
menjaga keharmonisan masyarakat dan kerukunan beragama di wilayah. Ke depan
kami berharap, melalui PKUB selalu aktif membuat langkah-langkah deteksi
potensi gangguan dan konflik, serta aktif memberikan solusi-solusi dalam rangka
mewujudkan harmoni dan kerukunan di masyarakat,” katanya saat hadir di acara
pengukuhan yang lalu.
Sementara itu ditempat
terpisah Bupati Klaten Hj Sri Mulyani,SM
mengatakan bahwa kedudukan PKUB itu
menjadi penting untuk menjaga atau
merawat kerukunan serta keharmonisan masyarakat dan umat beragama.
“Salah satu upaya yang
ditempuh untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama adalah
mewujudkan pola hubungan yang dialogis dan komunikatif antar pemeluk agama,
guna merumuskan paradigma sosial yang terus berkembang di masyaraka,” paparnya.
Hj Sri Mulyani
mengungkapkan, FKUB, PKUB, dan tokoh lintas agama memiliki peran besar dalam
membina dan menjaga serta merawat
kerukunan antar umat beragama.
Menurutnya, kerukunan
antar umat beragama adalah hubungan
antar maupun inter umat beragama yang dilandasi toleransi, saling
pengertian, menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran
agamanya.
Bupati Klaten, berharap
agar pengurus PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan memiliki kesadaran akan
pentingnya mewujudkan kehidupan yang dinamis untuk menciptakan kerukunan antar
umat beragama.
“Para tokoh agama
dan tokoh masyarakat diharapkan memiliki sikap moderat dan toleran, sehingga
dapat ditiru untuk mewujudkan kerukunan di masyarakat. Semoga melalui PKUB
Desa/Kelurahan dapat menciptakan
masyarakat yang toleran dan rukun, sehingga dapat mempermudah pelaksanaan
pembangunan Kabupaten Klaten menjadi
lebih baik menuju Klaten yang maju, mandiri dan sejahtera,” tuturnya.
Ketua Umum Asosiasi
FKUB Indonesia Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet di tempat yang sama saat hadir di acara
pengukuhan PKUB Desa/Kelurahan di Klaten
mengatakan,
bahwa Klaten mampu melahirkan PKUB Kecamatan dan PKUB Desa/Kelurahan berkat
sinergitas pemerintah daerah dan seluruh tokoh masyarakat dan tokoh
agama untuk merawat kerukunan di masyarakat.
“Kerukunan itu tidak
jatuh dari langit begitu saja, tetapi harus diperjuangkan, dijaga dan dirawat.
Oleh karena itu pentingnya pemberdayaan
masyarakat melalui PKUB Desa/ Kelurahan untuk membangun kerukunan di masyarakat," ujarnya.
Tidak ada komentar: